Pengertian Tari kreasi
Tari
kreasi baru adalah salah satu rumpun tari yang mengalami pembaharuan, dapat
pula dikatakan bahwa tari kreasi baru adalah inovasi dari seorang koreografer
atau pencipta tari untuk menciptakan suatu tarian baru. Endang Caturwati
mengatakan, kreasi baru merupakan karya yang dihasilkan atas kreativitas
indvidual atau kelompok, sebagai karya yang ditata dengan sentuhan atau cita
rasa baru. Selain itu, pengertian tentang tari kreasi baru juga dipaparkan oleh
Arthur S Nalan sebagai berikut:
Hasil ciptaan – ciptaan tari yang muncul sekitar tahun 1950-an
kerap kali disebut dengan tari kreasi baru. Untuk lebih jelasnya tari kreasi
baru merupakan wujud garapan tari yang hidup relatif masih muda, lahir setelah
tari tradisi berkembang cukup lama, serta tampak dalam garapan tariannya itu
telah ditandai adanya pembaharuan-pembaharuan (1996 : 11).
Tari kreasi baru merupakan jenis tarian yang
memiliki kebebasan dalam penciptaannya. Dalam penciptaan tersebut para
koreografer tari mengacu pada tari tradisi di daerah setempatnya, bahkan ada
juga para koreografer tari yang mengambil inspirasinya dari daerah-daerah lain
dan mencampurkan gerak tari yang lepas dari ikatan-ikatan tradisi yang biasa
disebut dengan gerakan modern.
Tari
kreasi baru yang mendapat tempat dalam dunia tari gaya surakarta. Selain tari
yang bertaraf kraton (hofdans), yang termasuk seni tari bermutu tinggi, di
daerah Jawa Tengah terdapat pula bermacam-macam tari daerah setempat.
ini referensi tentang tari kreasi dari arthur s. nalan dari buku apa ya? bisa send email ke saya judul bukunya? butuh referensinya soalnya.
makasih banyak.
Kalo boleh tau, judul bukunya apa ya? Soalnya lagi butuh Referensinya. Bisa share ke email saya?
Terimakasih 😀